Berita  

3 Marketing Judol Ditangkap di Priok, Sasar Pedagang dan Buruh Ikan

3 Marketing Judol Ditangkap di Priok, Sasar Pedagang dan Buruh Ikan
3 Marketing Judol Ditangkap di Priok, Sasar Pedagang dan Buruh Ikan

Pembuka
Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, berhasil menangkap 3 orang marketing judi online yang mempromosikan aktivitas ilegal kepada pedagang dan buruh bongkar muat ikan di pasar. Aksi ini menjadi sorotan karena menjangkau rentang sosial yang luas, dari petugas pasar hingga masyarakat sekitar.
Latar Belakang
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana, mengungkap bahwa pelaku telah beroperasi selama lebih dari setahun. Mereka memanfaatkan komunikasi mulut ke mulut untuk mempromosikan judi online, memanfaatkan kegiatan harian di pasar sebagai basis operasional.
Fakta Penting
Operasi ini menargetkan tidak hanya buruh bongkar muat ikan, tetapi juga pegawai pasar dan masyarakat sekitar, menunjukkan strategi pelaku yang cermat dalam menjangkau audiens. Dengan modus operandi yang sederhana namun efektif, pelaku berhasil menyebarkan propaganda judi online hingga ke tingkat bawah masyarakat.
Dampak
Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam upaya pencegahan penyebaran judi online yang merugikan masyarakat. Namun, kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana masyarakat bisa lebih waspada terhadap modus yang seringkali tersembunyi di balik kegiatan sehari-hari.
Penutup
Dengan ditangkapnya 3 marketing judol di Priok, pihak kepolisian menunjukkan komitmen dalam memberantas aktivitas ilegal. Namun,仍 perlunya edukasi lebih lanjut untuk mencegah masyarakat dari godaan yang merugikan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *