
23 WNA Bermasalah Diamankan dalam Operasi Bali Becik
Sebanyak 23 warga negara asing (WNA) bermasalah diamankan pihak Imigrasi dalam operasi terkoordinasi yang dinamakan Operasi Bali Becik. Operasi ini menjadi sorotan publik karena menandakan upaya keras pemerintah dalam memastikan kepatuhan hukum bagi warga negara asing di Indonesia.
Latar Belakang
Operasi Bali Becik diluncurkan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan kegiatan ilegal yang melibatkan WNA. Dalam operasi ini, Imigrasi bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Bali, yang terkenal sebagai destinasi wisata internasional.
Fakta Penting
– 23 WNA yang diamankan terjaring karena diduga melanggar peraturan imigrasi dan hukum yang berlaku di Indonesia.
– Operasi ini dilaksanakan pada Jumat (23/5/2025) dan telah mendapat dukungan penuh dari Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.
– Menurut Menteri Agus, operasi ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan kepatuhan hukum dan norma yang berlaku.
Dampak
Operasi Bali Becik tidak hanya memberikan efek jera bagi WNA yang berpotensi melanggar hukum, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat ketertiban di wilayah Indonesia. Dukungan penuh dari pemerintah menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan negara.
Penutup
Dengan operasi ini, Imigrasi tidak hanya memberikan contoh bahwa Indonesia serius dalam menegakkan hukum, tetapi juga memberikan rasa aman bagi warga lokal dan wisatawan mancanegara. Operasi Bali Becik menjadi bukti bahwa pemerintah tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan tegas demi kemanusiaan yang lebih baik.