
Operasi Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Jukir Liar
Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap aksi pemalakan di kawasan Thamrin City, Tanah Abang. Dalam operasi ini, dua pelaku pemalak berhasil ditangkap saat sedang melakukan aksinya. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengungkap bahwa kedua tersangka adalah Sugiarto (39) dan Tio Pangestu (25). Mereka ditangkap pada Jumat (9/5) saat sedang memaksa sopir mobil boks untuk membayar uang parkir liar sebesar Rp20.000 dengan disertai ancaman.
Fakta Penting Aksi Pemalakan
Aksi pemalakan ini terjadi di area parkir Thamrin City, yang menjadi target operasi Polres Metro Jakarta Pusat. Kedua tersangka diamankan karena diduga melakukan pemerasan terhadap sopir mobil boks dengan ancaman. “Mereka meminta uang parkir liar sebesar Rp20.000 dengan disertai ancaman, sehingga sopir merasa terancam,” kata Kombes Susatyo dalam keterangannya, Sabtu (10/5/2025).
Dampak dan Peningkatan Kebijakan Keamanan
Aksi ini menunjukkan pentingnya upaya Polres Metro Jakarta Pusat dalam memberantas aksi pemalakan dan penipuan di kawasan strategis ibu kota. Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat lebih aman dan terlindungi dari aksi-aksi ilegal. Polres juga akan terus memperketat pengawasan di wilayah Thamrin City untuk mencegah terjadinya aksi serupa.