
Kabar Mengejutkan dari Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan perubahan signifikan dalam struktur kepolisian dengan mengganti 2 Kapolda dan melakukan mutasi pada 67 Pati-Pamen Polri. Keputusan ini tertuang dalam Surat Telegram ST/1084/V/KEP./2025, tanggal 20 Mei 2025.
Fakta Penting Mutasi Besar-Besaran
Dalam langkah strategis ini, Kapolda NTT dan Kapolda Sultra menjadi fokus utama perubahan. Irjen Didik Agung Widjanarko dipercayakan sebagai Kapolda Sultra, menggantikan posisi sebelumnya sebagai Deputi Korsup KPK. Sementara itu, Irjen Rudi Darmoko ditunjuk sebagai Kapolda NTT, menggantikan jabatan yang sebelumnya diemban di Lemdiklat Polri.
Latar Belakang Keputusan Mutasi
Mutasi ini dilakukan sebagai bagian dari rencana rotasi jabatan untuk meningkatkan efektivitas kerja dan kualitas layanan publik. Dengan menempatkan pejabat yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidangnya, Kapolri berharap dapat meningkatkan kinerja Polri di tingkat daerah.
Dampak bagi Masyarakat
Perubahan ini diharapkan mampu memberikan angin segar dalam pelayanan kepolisian di NTT dan Sultra. Masyarakat diharapkan dapat merasakan perbaikan dalam kerja sama antara Polri dan warga.
Penutup
Dengan mutasi 67 Pati-Pamen Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjukkan komitmen untuk terus memperkuat institusi Polri. Perubahan ini tidak hanya menjadi topik hangat tetapi juga menunjukkan langkah proaktif dalam memastikan keamanan dan ketertiban di seluruh Indonesia.