Berita  

2 Calon Tersangka Ditangkap, Kemenhut Tindak Penambangan Ilegal di Unmul

2 Calon Tersangka Ditangkap, Kemenhut Tindak Penambangan Ilegal di Unmul
2 Calon Tersangka Ditangkap, Kemenhut Tindak Penambangan Ilegal di Unmul

tambang ilegal di Unmul Naik Penyidikan
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih Napitu, mengungkapkan bahwa kasus penambangan ilegal di Hutan Pendidikan universitas mulawarman (Unmul), Kalimantan Timur, telah menemukan 2 calon tersangka.
Fakta Penting Kasus Ini
Rudianto menyebut bahwa perusahaan yang terlibat melakukan penambangan di luar area konsesinya, merusak lebih dari 5 hektar hutan. “Mereka memiliki izin tetapi melanggar dengan masuk ke area tak berizin,” terang Rudianto.
Dampak Penambangan Ilegal
Kasus ini menunjukkan dampak kerusakan lingkungan yang signifikan. Penyidikan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi perusahaan yang melanggar aturan.
Penutup:
Kasus ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menghentikan penambangan ilegal dan memastikan hutan Indonesia terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *